Logo Korpri
Rafly arifin
1:01:00 PM
No comments
Lambang KORPRI diadakan dengan maksud untuk lebih menumbuhkan jati diri dan jiwa korsa anggota KORPRI. Adapun bentuk dan makna lambang KORPRI adalah sebagai berikut :
1. Pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun, melambangkan perjuangan sesuai dengan
fungsi dan peranan Korpri sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak
diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945;
2. Bangunan berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai
pemersatu seluruh anggota Korpri, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung
pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai tujuan
nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta paradigma baru KORPRI;
3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi melambangkan
pengabdian dan perjuangan Korpri untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional
dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Powered by Blogger.


