Lambang Polri terdiri dari :
1. 3 bintang diatas logo polri bernama Tri Brata adalah pedoman hidup Polri.
2. Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
3. Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau
2. Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
3. Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau
penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya
kondisi kamtibmas yang mantap.
4. Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga
4. Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga
bermakna 17 Agustus 1945, Hari proklamasi kemerdekaan.
5. Padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedang 29
daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan
Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jendral Polisi Raden Said Soekanto
Tjokrodiatmodjo.